ARGA MAKMUR – Direktur Narkoba Polda Bengkulu
Komber. Pol. Budi Tono meminta seluruh anggota Polres BU untuk
meninggalkan narkoba. Hal ini dia sampaikan saat memberikan arahan pada
seluruh personel dalam kunjungannya ke BU kemarin (14/3).
Ia memastikan polisi yang sudah mengkonsumsi narkoba tidak akan bisa
bekerja maksimal sebagai anggota Polri. Bahkan, ia mencontohkan seorang
Pama yang sudah terlibat Narkoba dan menjalani hukuman penjara. “Ada
yang berpangkat Kompol, sudah dipenjara 4 bulan. Sekarang setelah keluar
malah 2 bulan tidak dinas. Itu buktinya tidak lagi bisa bekerja,
apalagi akalau sudah sakau (Kecanduan, red),” tegas Budi Tono.
Katanya Sat Narkoba Polres akan bertindak tegas menindak segala
bentuk tindak pidana narkoba, termasuk jika melibhatkan anggotanya.
Bahkan, polisi yang pernah terlibat dalam jaringan narkoba diharapkan
bisa membantu Sat Narkoba mengungkap kasus-kasus narkoba di BU. “Kalau
banyak tahu soal narkoba, koordinasi dengan Kasat Narkoba, ungkap itu
kasus atau peredaran narkoba di BU ini,” tegas Budi yang memang matang
selama menjabat sebagai Dir Narkoba.
Budi Tono juga minta seluruh jajaran polisi menghilangkan sikap
ekslusif dan arogan di tengah masyarakat. Lelaki yang kini juga memegang
tugas sebagai Karo Ops Polda ini mengingatkan anggota polisi adalah
pelayan yang harus berindak sopan layaknya pelayan lainnya. “Jangan
merasa ekslusif. Lihat pelayan di rumah makan berkelas, mereka rapi,
ramah dan sopan. Itu juga harus kita lakukan, bukan arogan di tengah
masyarakat,” pungkasnya.(qia)
Sumber: RB
Minggu, 16 Maret 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)