Sabtu, 08 Maret 2014

Sabtu, Maret 08, 2014
Ruko dua pintu yang menjual barang kelontongan milik Jojor Pangaribuan, kemarin disita tim 
Kantor Pajak Pratama Arga Makmur lantaran tak bayar pajak hingga Rp 1 miliar lebih. SHANDY/RB
ARGA MAKMUR – Tindakan tegas ditunjukkan Kantor Pajak Pratama (KPP) Arga Makmur Bengkulu Utara (BU). Aparat Negara itu kemarin (6/7) menyita ruko dua pintu yang merupakan ruko penjualan barang kelontongan di jalan poros Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur BU.

Hal itu terpaksa dilakukan petugas lantaran 5 tahun tak membayar atau  ngemplang pajak Penghasian (PPh) Pasal 25 dan 21. Penyitaan dilakukan dengan memasang stiker tanda penyitaan di depan pintu ruko tersebut maupun pagar ruko. Bahkan dalam stiker tertulis jika ada orang yang masuk ke dalam ruko tanpa izin dari KPP bisa dikenakan sanksi pidana.

Penyitaan ruko yang dilakukan petugas dari KPP yang dikawal anggota Polres BU berlangsung lancar. Pemilik toko Jojor PM Pengaribuan tidak berada di lokasi, bahkan toko sudah dalam kondisi terkunci rapat.

Kasi Penagihan KPP Arga Makmur Marjo, SE, MM  menegaskan, Jojor sudah menunggak pajak sejak 2009 lalu. Tak tanggung-tanggung, besarannya mencapai Rp 1,051 miliar. Selama itu, Jojor sama sekali tidak menunjukan niat baik untuk mengangsur atau mencicil pajak yang harus dibayarkannya pada negara.

“Kita sudah menjalankan proses yang semestinya, pemberitahuan pada wajib pajak, penagihan hingga langkah terakhir, penyitaan saat ini,” terang Marjo.

Penyitaan yang dilakukan KPP kemarin, lebih pada larangan pada pemilik ruko atau siapapun untuk memasuki atau beraktifitas di lokasi ruko. Namun bila dalam tempo 14 hari, Jojor tetap tak menyelesaikan kewajibannya kepada Negara atau melunasi tunggakan pajaknya maka KPP akan mendaftarkan bangunan itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk dilakukan pelelangan.

“Jika sudah kita laporkan untuk dilelang berarti nanti bangunan dan izinya akan dilelang serta hasilnya akan diserahkan pada KPP sebagai pelunasan pajak,” terangnya.

Jika nyatanya hasil lelang ruko dua pintu tersebut masih lebih kecil dari besaran tunggakan pajak yang tertanggung oleh Jojor, maka kekurangan tetap akan menjadi utang pajak Jojor. Sedangkan jika tanah dan bangunan tersebut dilelang, hasilnya melebihi pokok utang Jojor, maka KPP akan mengembalikan sisa uang tersebut ke pemilik ruko itu.

“Makanya kita harapkan dalam 14 hari yang bersangkutan setidaknya bisa mencicil tunggakannya. Karena jika sudah kita laporkan ke kantor lelang maka sudah pasti akan dilelang,” tegasnya.
Ia juga menuturkan jika banyak utang pajak yang tertunggak di Arga Makmur, terutama toko atau ruko yang menjual sembako atau kelontong. Hanya saja dari semuanya tunggakan Jojor terbilang paling besar sehingga KPP mengambil tindakan pada bangunan milik Jojor yang juga menjadi objek pajak.

“Kita harapkan hal ini menjadi contoh pada wajib pajak lainnya untuk taat pajak, jangan sampai kami (KPP, red) mengambil tindakan tegas layaknya saat ini (Penyitaan, red),” imbuhnya.

Pantauan RB, sekitar 4 anggota polisi bersenjata laras panjang mengawal proses penyitaan yang dilakukan 5 petugas KPP. Di lokasi ruko dipasang sekitar 7 stiker  yang dipasang di pagar, dinding hingga pintu sehingga tidak memungkin untuk dibuka pemiliknya.

Saat petugas datang melakukan penempelan stiker tanda bangunan itu disita, pemilik ruko tak ada di tempat. Informasi dihimpun RB, Jojor memang tak ditinggal di ruko tersebut, hanya tempat usaha. Sehari sebelumnya, Rabu (5/3) tempat usaha itu masih buka. Di dalam ruko masih penuh barang-barang dagangan, yang membuktikan kalau usaha di ruko itu masih berjalan.

Menurut petugas KPP Arga Makmur, Jojor sudah tahu kalau ruko itu disita. Karena seminggu lalu, pihaknya telah melayangkan surat ke Jojor terkait penyitaan tersebut. Dari situlah dimungkinkan Jojor tahu jadwal penyitaan, sehingga memilih tak membuka usahanya itu kemarin.

RB yang berupaya mencari keberadaan Jojor maupun kuasa hukumnya untuk dimintai tanggapan soal penyitan ruko tersebut, hingga berita ini dilansir tadi malam belum berhasil ditemui.(qia)


Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar