Minggu, 16 Maret 2014

Minggu, Maret 16, 2014
ARGA MAKMUR –  Sepak terjang residivis kasus penggelapan motor satu ini, Karyono (25) warga Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi, akhirnya berhasil dihentikan Timsus Polres Bengkulu Utara (BU). Setelah Karyono yang juga dikenal sebagai gembong pencurian motor (Curanmor), Curat dan jambret bermotor, telah 6 bulan terakhir jadi target operasi (TO) polisi.

 Diketahui, Karyono sedikitnya terlibat di enam TKP tindak kejahatan, meliputi 2 kali pencurian motor, 1 kali pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 3 kali terlibat jambret bermotor. Dia bernasib baik, karena saat ditangkap, Senin (9/3) sore di lokasi persembunyiannya rumah bedengan belakang Toko Barata Kota Bengkulu, polisi tak sampai menghadiahinya dengan timah panas. Sehingga Karyono digeladang Timsus dalam kondisi mulus.

 Sekalipun Karyono merupakan salah satu bandit yang paling dicari polisi saat maraknya kasus curanmor awal tahun  lalu, dimana namanya mencuat sebagai orang yang terkait pencurian Yamaha Mio di Desa Karang Anyar I Arga Makmur, polisi tak sampai membolongi kakinya dengan pelor. Ini tak lepas saat ditangkap, posisi Karyono yang sudah dikepung polisi, dia langsung menyerah.

Hanya saja dalam penggerebekan lokasi persembunyian Karyono polisi tak berhasil menemukan barang-barang yang sudah dicuri, termasuk dua unit motor yang dicurinya di Kecamatan Lais dan Desa Karang Anyar. Pengakuan Karyono, kedua motor tersebut sudah dijualnya di wilayah Kepahiang dan uangnya habis untuk berfoya-foya.

Ditanyai RB disela-sela pemeriksaan polisi, Karyono mengakui ia tak sendirian dalam beraksi mencuri motor Mio di Desa Karang Anyar melainkan bersama salah seorang rekannya. Saat ini rekannya masih dalam buruan polisi.

Dua motor hasil curiannya dijualnya di wilayah Kepahiang Rp 1,7 juta. Selain dibagi dengan rekannya yang bersamanya mencuri, sisanya uang tersebut dihabiskannya untuk berfoya-foya berjalan dengan pacarnya yang memang warga Kepahiang.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kasat Reskrim AKP. Rian Suhendi,S.Pt menuturkan penangkapan Karyono berkat kerjasama polisi dan masyarakat. Apalagi, Karyono sudah menjadi salah satu TO Polres Bengkulu Utara (BU) dalam Operasi Musang Nala, yakni operasi khusus memburu para pelaku tindak pidana yang merasahkan masyarakat.

“Tersangka sudah menjadi TO, makanya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal tempat persembunyiannya, langsung kita selidiki. Setelah dipastikan target berada di tempat persembunyiannya langsung kita lakukan penangkapan,” terang Kasat Reskrim.

Melihat sepak terjangnya usai keluar dari penjara dan kembali melakukan 6 kasus besar, dipastikan Karyono akan mendekam lama di balik jeruji besi. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait jaringan Karyono yang juga ikut terlibat kasus pencurian ataupun TKP lain yang belum diakui Karyono.

“Kita masih terus kembangkan, makanya saat ini kita masih terus periksa Karyono dan mencari alat-alat bukti pendukung,” pungkas Kasat Reskrim yang baru seminggu bertugas di Mapolres BU tersebut.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar