ARGA MAKMUR – Sepak
terjang residivis kasus penggelapan motor satu ini, Karyono (25) warga
Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi, akhirnya berhasil dihentikan Timsus
Polres Bengkulu Utara (BU). Setelah Karyono yang juga dikenal sebagai
gembong pencurian motor (Curanmor), Curat dan jambret bermotor, telah 6
bulan terakhir jadi target operasi (TO) polisi.
Diketahui, Karyono sedikitnya terlibat
di enam TKP tindak kejahatan, meliputi 2 kali pencurian motor, 1 kali
pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 3 kali terlibat jambret
bermotor. Dia bernasib baik, karena saat ditangkap, Senin (9/3) sore di
lokasi persembunyiannya rumah bedengan belakang Toko Barata Kota
Bengkulu, polisi tak sampai menghadiahinya dengan timah panas. Sehingga
Karyono digeladang Timsus dalam kondisi mulus.
Sekalipun Karyono merupakan salah satu
bandit yang paling dicari polisi saat maraknya kasus curanmor awal
tahun lalu, dimana namanya mencuat sebagai orang yang terkait pencurian
Yamaha Mio di Desa Karang Anyar I Arga Makmur, polisi tak sampai
membolongi kakinya dengan pelor. Ini tak lepas saat ditangkap, posisi
Karyono yang sudah dikepung polisi, dia langsung menyerah.
Hanya saja dalam penggerebekan lokasi
persembunyian Karyono polisi tak berhasil menemukan barang-barang yang
sudah dicuri, termasuk dua unit motor yang dicurinya di Kecamatan Lais
dan Desa Karang Anyar. Pengakuan Karyono, kedua motor tersebut sudah
dijualnya di wilayah Kepahiang dan uangnya habis untuk berfoya-foya.
Ditanyai RB disela-sela pemeriksaan
polisi, Karyono mengakui ia tak sendirian dalam beraksi mencuri motor
Mio di Desa Karang Anyar melainkan bersama salah seorang rekannya. Saat
ini rekannya masih dalam buruan polisi.
Dua motor hasil curiannya dijualnya di
wilayah Kepahiang Rp 1,7 juta. Selain dibagi dengan rekannya yang
bersamanya mencuri, sisanya uang tersebut dihabiskannya untuk
berfoya-foya berjalan dengan pacarnya yang memang warga Kepahiang.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad
Tarmizi, SH melalui Kasat Reskrim AKP. Rian Suhendi,S.Pt menuturkan
penangkapan Karyono berkat kerjasama polisi dan masyarakat. Apalagi,
Karyono sudah menjadi salah satu TO Polres Bengkulu Utara (BU) dalam
Operasi Musang Nala, yakni operasi khusus memburu para pelaku tindak
pidana yang merasahkan masyarakat.
“Tersangka sudah menjadi TO, makanya
setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal tempat
persembunyiannya, langsung kita selidiki. Setelah dipastikan target
berada di tempat persembunyiannya langsung kita lakukan penangkapan,”
terang Kasat Reskrim.
Melihat sepak terjangnya usai keluar
dari penjara dan kembali melakukan 6 kasus besar, dipastikan Karyono
akan mendekam lama di balik jeruji besi. Polisi juga masih melakukan
penyelidikan terkait jaringan Karyono yang juga ikut terlibat kasus
pencurian ataupun TKP lain yang belum diakui Karyono.
“Kita masih terus kembangkan, makanya
saat ini kita masih terus periksa Karyono dan mencari alat-alat bukti
pendukung,” pungkas Kasat Reskrim yang baru seminggu bertugas di
Mapolres BU tersebut.(qia)
Sumber: RB