Kamis, 20 Maret 2014

Kamis, Maret 20, 2014
ARGA MAKMUR – Pencoretan Calon Jemaah haji (CJH) eksodus yang ada di Bengkulu Utara belum dilakukan. Hingga saat ini Pemda BU maupun Kantor Kementerian Agama Arga Makmur belum tahu berapa jumlah CJH BU yang akan berangkat tahun ini.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) BU Drs. Kiman Nazardi, MM menuturkan sampai saat ini Pemda BU masih melakukan verfikasi tahap pertama di masing-masing kecamatan. Jika berkaca dari tahun lalu, verifikasi yang dilakukan Pemda  BU hingga  3 kali untuk memastikan CJH yang berangkat sama sekali tidak ada kaitan keluarga dekat dengan warga yang memang berdomisili di BU.

“Kita masih menunggu hasil verifikasi dari masing-masing camat dalam waktu dua minggu. Setelah itu baru kita rapatkan lagi dan panggil orang-orang yang kita nilai eksodus tersebut untuk memastikan,” terang Kiman.

Tahun lalu, 8 CJH eksodus dari kloter BU ikut berangkat meskipun mereka sudah diusulkan oleh Pemda BU untuk dibatalkan keberangkatannya. Alasan Kemenag  usulan pencoretan yang diajukan Pemda BU ke Kemenag terlambat sehingga tidak dapat diproses. Bahkan, hingga keberangkatan, belum ada surat dari Menteri Agama pada Kemenag BU untuk membatalkan keberangkatan 8 CJH Eksodus tersebut.

Tahun ini, Kiman optimis pencoretan tetap bisa dilakukan jika memang ditemukan jemaah eksodus. Pasalnya, Pemda sudah memiliki aturan yang jelas jemaah yang dikategorikan eksodus sehingga hanya tinggal menyesuaikan.   

“Tahun ini kita akan usulkan pencoretan jauh lebih awal. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak diproses,” pungkas Kiman.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Arga MAkmur Drs. Bustasar MS, M.Pd menuturkan sampai saat ini belum bisa memastikan ada atau tidaknya CJH eksodus. Pihaknya masih menunggu hasil verifikasi Pemda BU. “Kita tetap mendata semuanya menjadi CJH, kecuali jika memang ada surat pembatalan dari Menteri langsung berdasarkan usulan dari Pemda BU ke Gubernur dan Menteri,” pungkasnya.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar