BENGKULU – Belum sempat
berbangga hati mendapatkan SK dari Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. HM.
Imron Rosyadi, MM, M.Si yang menunjuk dirinya sebagai kepala sekretariat
Panwaslu Kecamatan Kerkap, Norman (55) tiba-tiba diberhentikan. Kontan
Staf Trantib di Kecamatan Kerkap itu protes. Pasalnya pemberhentian yang
dilakukan Sekcam Kerkap, Rosiandi Aziz itu tanpa alasan.
Kemarin (17/3) Norman mendatangi Graha
Pena RB, mengungkapkan masalah tersebut. Sambil memperlihatkan, SK
pengangkatan dirinya yang dikeluarkan Bupati tertanggal 15 Mei 2013,
Norman menegaskan Sekcam tidak punya wewenang untuk memberhentikan
dirinya.
‘’Main berhentikan saja. Harus ada
alasan yang jelas. Soalnya saya diangkat berdasarkan SK Bupati. Jadi
kalau memang saya diberhentikan atau dipecat, mana SK pemberhentiannya
dan mana SK pengganti saya?,” tandas Norman.
Dikatakan Norman, dia diberhentikan 1
Minggu yang lalu oleh sekcam Rosiandi Aziz. Namun baru sebatas lisan dan
belum ada surat pemberhentiannya.
”Yang jelas saya tidak terima. Masa
saya diberhentikan begitu saja tanpa ada SK dan alasan yang tepat. Ini
bukan masalah honor ya, tapi masalah harga diri saya. Saya dengar
pengganti posisi saya adalah keponakan sekcam itu sendiri,” kata Norman.
Berdasarkan penjelasan Norman, dirinya
hanya ingin diperlihatkan surat pemberhentian dirinya jika memang
dirinya telah diberhentikan. Sampai saat ini ia masih penasaran apa
sebenarnya yang menyebabkan dirinya harus diberhentikan dari kepala
Sekretariat Panwascam. “Alasannya tidak jelas. Kalau masalah SPJ
keuangan, semua SPJ telah selesai. Ada yang bilang karena saya tidak
kompak dengan staf lainnya, itu juga tidak benar,” tandas Norman.
Tidak hanya Norman yang diberhetikan
dari Panwascam, namun 4 staf lainnya yakni Misdaini, Pinharneti, Neta
Yanti dan Muriyana juga diberhentikan.
Dikonfirmasi, Sekcam Kerkap Rosiandi
Aziz membantah kalau dirinya yang telah memberhentikan Norman. Namun
Rosiandi tidak menampik telah memberitahu Norman soal pemberhentian
tersebut.
“Yang memberhentikan bukan saya, karena
itu wewenang Camat. Saya hanya sebagai pembina pegawai. Jadi saya
tegaskan wewenang saya untuk memberhentikan pak Norman dari Kepala
Sekretariat Panwascam tidak ada. Namun memang SK penggantiannya ada, dan
itu dari Bupati langsung. Mungkin salah satu penyebab dia diberhentikan
karena kurang kompak dengan staf panwascam lainnya,” jelas Rosiandi.(tew)
Sumber: RB