Kamis, 20 Maret 2014

Kamis, Maret 20, 2014
BENGKULU – Belum sempat berbangga hati mendapatkan SK dari Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM, M.Si yang menunjuk dirinya sebagai kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Kerkap, Norman (55) tiba-tiba diberhentikan. Kontan Staf Trantib di Kecamatan Kerkap itu protes. Pasalnya pemberhentian yang dilakukan Sekcam Kerkap, Rosiandi Aziz itu tanpa alasan.

 Kemarin (17/3) Norman mendatangi Graha Pena RB, mengungkapkan masalah tersebut. Sambil memperlihatkan, SK pengangkatan dirinya yang dikeluarkan Bupati tertanggal 15 Mei 2013, Norman menegaskan Sekcam tidak punya wewenang untuk memberhentikan dirinya.

‘’Main berhentikan saja. Harus ada alasan yang jelas. Soalnya saya diangkat berdasarkan SK Bupati. Jadi kalau memang saya diberhentikan atau dipecat, mana SK pemberhentiannya dan mana SK pengganti saya?,” tandas Norman.

Dikatakan Norman, dia diberhentikan 1 Minggu yang lalu oleh sekcam Rosiandi Aziz. Namun baru sebatas lisan dan belum ada surat pemberhentiannya. 

”Yang jelas saya tidak terima. Masa saya diberhentikan begitu saja tanpa ada SK dan alasan yang tepat. Ini bukan masalah honor ya, tapi masalah harga diri saya. Saya dengar pengganti posisi saya adalah keponakan sekcam itu sendiri,” kata Norman.

Berdasarkan penjelasan Norman, dirinya hanya ingin diperlihatkan surat pemberhentian dirinya jika memang dirinya telah diberhentikan. Sampai saat ini ia masih penasaran apa sebenarnya yang menyebabkan dirinya harus diberhentikan dari kepala Sekretariat Panwascam. “Alasannya tidak jelas. Kalau masalah SPJ keuangan, semua SPJ telah selesai. Ada yang bilang karena saya tidak kompak dengan staf lainnya, itu juga tidak benar,” tandas Norman.

Tidak hanya Norman yang diberhetikan dari Panwascam, namun 4 staf lainnya yakni Misdaini, Pinharneti, Neta Yanti dan Muriyana juga diberhentikan.

Dikonfirmasi, Sekcam Kerkap Rosiandi Aziz membantah kalau dirinya yang telah memberhentikan Norman. Namun Rosiandi tidak menampik telah memberitahu Norman soal pemberhentian tersebut.

“Yang memberhentikan bukan saya, karena itu wewenang Camat. Saya hanya sebagai pembina pegawai. Jadi saya tegaskan wewenang saya untuk memberhentikan pak Norman dari Kepala Sekretariat Panwascam tidak ada. Namun memang SK penggantiannya ada, dan itu dari Bupati langsung. Mungkin salah satu penyebab dia diberhentikan karena kurang kompak dengan staf panwascam lainnya,” jelas Rosiandi.(tew)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar