PADANG JAYA – Jika
Polres Bengkulu Utara (BU) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben)
sibuk menertibkan tambang galian C rakyat yang beroperasi tanpa
perlatan modern, di lokasi lain malah ada penambangan batu secara
besar-besaran. Yakni penambangan batu gunung atau batu gajah di Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya.
Pengerukan batu gajah tanpa mengantongi
izin alias illegal itu justru beroperasi terang-terangan, bahkan
menggunakan alat berat jenis eksavator dan puluhan truk mengantre
mengangkut batu gajah tiap harinya. Sejauh ini belum tersentuh oleh
aparat terkait melakukan penertiban.
Pantauan RB, kemarin (12/3) puluhan
dump truck sejak pagi mengantre mengangkut batu gajah yang dijual ke
wilayah Putri Hijau. Mereka leluasa melakukan pengerukan batu gajah di
tebing dalam tanah tanpa khawatir dijerat hukum, padahal tak sama sekali
mengantongi izin dari Distamben BU.
Kadis Tamben BU, Ramadanus, SE
membenarkan belum pernah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di
lokasi tersebut. Ia mengakui jika beberapa hari lalu ada usulan IUP di
lokasi tersebut, namun hingga kini masih dipelajari oleh tim dan belum
dikeluarkan izin.
“Kalau usulannya ada, tapi izinnya belum
kita berikan. Saya juga sama sekali tidak mengetahui kalau aktivitas
penambangan batu di lokasi itu sudah dimulai, padahal belum ada izin,”
terang Ramadanus.
Ia juga sepakat jika aktivitas tersebut
dinyatakan ilegal. Meski sudah tengah dalam pengurusan izin, pengusaha
dilarang keras melakukan penambangan sebelum dikeluarkannya izin.
Bahkan, ia menegaskan jika aktivitas tersebut merupakan tindak pidana.
“Setelah izin terbit baru boleh mulai
aktivitas. Kalau baru diusulkan, masih mungkin usulan tersebut kita
tolak atau tidak kita keluarkan izin. Jika beraktivitas lebih dulu, itu
pelanggaran hukum, dan bisa dipidana,” tegasnya.
Bahkan ia berjanji hari ini tim dari
Distamben akan turun ke lokasi meminta pengusaha menutup lokasi tambang.
Apalagi, ia sudah melihat langsung gambar mengenai aktivitas penggalian
dan pengangkutan di lokasi tersebut menggunakan alat berat dan truk
besar.
“Besok (Hari ini, red) saya akan minta
tim turun, hentikan dulu aktivitas itu sebelum izin benar-benar kita
terbitkan,” tandasnya.(qia)
Sumber: RB
Sumber: RB