Minggu, 16 Maret 2014

Minggu, Maret 16, 2014
PADANG JAYA – Jika Polres Bengkulu Utara (BU) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) sibuk menertibkan tambang galian C rakyat yang  beroperasi tanpa perlatan modern, di lokasi lain malah ada penambangan batu secara besar-besaran. Yakni penambangan batu gunung atau batu gajah di Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya.

Pengerukan batu gajah tanpa mengantongi izin alias illegal itu justru  beroperasi terang-terangan, bahkan menggunakan alat berat jenis eksavator dan puluhan truk mengantre mengangkut batu gajah tiap harinya. Sejauh ini belum tersentuh oleh aparat terkait melakukan penertiban.

Pantauan RB, kemarin (12/3) puluhan dump truck sejak pagi mengantre mengangkut batu gajah yang dijual ke wilayah Putri Hijau. Mereka leluasa melakukan pengerukan batu gajah di tebing dalam tanah tanpa khawatir dijerat hukum, padahal tak sama sekali mengantongi izin dari Distamben BU.

Kadis Tamben BU, Ramadanus, SE membenarkan belum pernah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi tersebut. Ia mengakui jika beberapa hari lalu ada usulan IUP di lokasi tersebut, namun hingga kini masih dipelajari oleh tim dan belum dikeluarkan izin.

“Kalau usulannya ada, tapi izinnya belum kita berikan. Saya juga sama sekali tidak mengetahui kalau aktivitas penambangan batu di lokasi itu sudah dimulai, padahal belum ada izin,” terang Ramadanus.
Ia juga sepakat jika aktivitas tersebut dinyatakan ilegal. Meski sudah tengah dalam pengurusan izin, pengusaha dilarang keras melakukan penambangan sebelum dikeluarkannya izin. Bahkan, ia menegaskan jika aktivitas tersebut merupakan tindak pidana.

“Setelah izin terbit baru boleh mulai aktivitas. Kalau baru diusulkan, masih mungkin usulan tersebut kita tolak atau tidak kita keluarkan izin. Jika beraktivitas lebih dulu, itu pelanggaran hukum, dan bisa dipidana,” tegasnya.

Bahkan ia berjanji hari ini tim dari Distamben akan turun ke lokasi meminta pengusaha menutup lokasi tambang. Apalagi, ia sudah melihat langsung gambar mengenai aktivitas penggalian dan pengangkutan di lokasi tersebut menggunakan alat berat dan truk besar.

“Besok (Hari ini, red) saya akan minta tim turun, hentikan dulu aktivitas itu sebelum izin benar-benar kita terbitkan,” tandasnya.(qia)

Sumber: RB

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar