ARGA MAKMUR – Pemda
Bengkulu Utara (BU) siap mengambil alih aset Pemda Lebong yang berada di
desa sengketa antara BU- Lebong. Hal ini menyusul akan segera dipatok
tapal batas sengketa oleh Kemendagri dengan pemprov dalam waktu dekat
ini.
Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr. Ir. HM.
Imron Rosyadi, MM, M.Si menuturkan pascapematokan ia akan berkoordinasi
dengan Mendagri tentang aset Pemda Lebong yang ada di BU. Jika
diizinkan, aset seperti kantor desa dan puskesmas di Desa Simpang Batu
dan Renah Jaya akan digunakan Pemda BU. “Nanti akan kita koordinasikan
dengan Mendagri, bagaimana sebaiknya. Yang jelas jika sudah dipatok,
wilayah tempat berdirinya aset Pemda Lebong saat ini sudah tidak mungkin
digunakan lagi oleh mereka (Pemda Lebong, red),” kata Imron.
Meski belum dapat kabar rencana
pematokan, namun Imron optimis semua wilayah yang diklaim Lebong adalah
milik BU. Pasalnya dari Surat Keputusan (SK) penetapan tapal batas yang
ditetapkan Mendagri sudah menetapkan titik koordinat batas yang
menetapkan Kecamatan Padang Bano yang selama ini diklaim Lebong adalah
Kecamatan Giri Mulya dan Ketahun yang merupakan wilayah BU. “Dalam SK
sudah jelas koordinatnya, wilayah yang diklaim itu pastikan milik BU.
Kita tinggu saja resminya dari menteri,” tambah Imron.
Minta DPT Dikembalikan
Terkait politik, ia juga berharap
menteri mengatur hak politik masyarakat yang berada di wilayah
sengketa. Pasalnya, tak sedikit warga di Kecamatan Ketahun dan Giri
Mulya justru mengantongi KTP Lebong dan tercatat sebagai warga Lebong.
Tentu 9 April mendatang akan menyalurkan suaranya di Lebong.
“Sejatinya kembalikan politik masyarakat
ke BU, tapi semuanya tergantung kebijakan mendagri. Kalau sudah
dipatok, berarti ada ketegasan wilayah itu milik BU,” pungkas Imron. (qia)
Sumber: RB