Senin, 03 Maret 2014

Senin, Maret 03, 2014
ARGA MAKMUR – Pemda Bengkulu Utara (BU) siap mengambil alih aset Pemda Lebong yang berada di desa sengketa antara BU- Lebong. Hal ini menyusul akan segera dipatok tapal batas sengketa oleh Kemendagri dengan pemprov dalam waktu dekat ini.

Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM, M.Si menuturkan pascapematokan ia akan berkoordinasi dengan Mendagri tentang aset Pemda Lebong yang ada di BU. Jika diizinkan, aset seperti kantor desa dan puskesmas di Desa Simpang Batu dan Renah Jaya akan digunakan Pemda BU. “Nanti akan kita koordinasikan dengan Mendagri, bagaimana sebaiknya. Yang jelas jika sudah dipatok, wilayah tempat berdirinya aset Pemda Lebong saat ini sudah tidak mungkin digunakan lagi oleh mereka (Pemda Lebong, red),” kata Imron.

Meski belum dapat kabar rencana pematokan, namun Imron optimis semua wilayah yang diklaim Lebong adalah milik BU. Pasalnya dari Surat Keputusan (SK) penetapan tapal batas yang ditetapkan Mendagri sudah menetapkan titik koordinat batas yang menetapkan Kecamatan Padang Bano yang selama ini diklaim Lebong adalah Kecamatan Giri Mulya dan Ketahun yang merupakan wilayah BU. “Dalam SK sudah jelas koordinatnya, wilayah yang diklaim itu pastikan milik BU. Kita tinggu saja resminya dari menteri,” tambah Imron.

Minta DPT Dikembalikan

Terkait politik, ia juga berharap menteri mengatur hak politik masyarakat yang berada di  wilayah sengketa. Pasalnya, tak sedikit warga di Kecamatan Ketahun dan Giri Mulya justru mengantongi KTP Lebong dan tercatat sebagai warga Lebong. Tentu 9 April mendatang akan menyalurkan suaranya di Lebong.

“Sejatinya kembalikan politik masyarakat ke BU, tapi semuanya tergantung kebijakan mendagri. Kalau sudah dipatok, berarti ada ketegasan wilayah itu milik BU,” pungkas Imron. (qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar