ARGA MAKMUR – Lubang
besar dan dalam layaknya danau di Desa Talang Karet Kecamatan Air Besi
Bengkulu Utara (BU) bekas galian tambang batu bara (BB) PT Putra Maga
Nanditama (PMN) hingga kini terbengkalai. Sedangkan perusahaan sudah
tidak lagi beroperasi di desa tersebut, begitu juga di di Desa Gunung
Selan sudah setahun ditinggalkan.
Menariknya, PT PMN sudah menempatkan
dana jaminan reklamasi, meski hingga kini lokasi yang semula jadi lokasi
tambang sudah jadi danau dengan air membiru. Selain itu lokasi tanah di
sekitar bekas penggalian juga tampak tandus mengering. Lalu kemana dana
jaminan reklamasi ? Sebab reklamasin tambang BB PT PMN jadi salah satu
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum
dikembalikan ke kas negara dengan total Rp 7,1 M.
Kadis Pertambangan dan Energi
(Distamben) Ramadanus, SE mengaku PT PMN sudah menyetorkan dana
reklamasi tersebut pada mereka. Bahkan Distamben sudah berkoordinasi
dengan PT PMN dan berniat melakukan reklamasi dengan dana jaminan yang
ditempatkan tersebut.
Sayangnya versi Ramadanus, PT PMN
menolak lantaran lubang besar tersebut masih akan digunakan dan masih
berpotensi menghasilkan BB. “Kita sudah koordinasi, karena itu (lubang
besar, red) masih ingin digunakan dan digali lagi makanya kita belum
reklamasi dengan jaminan yang sudah masuk,” terang Ramadanus.
Bahkan dana yang berupa
jaminan asuransi tersebut sudah ditarik dan siap digunakan untuk
rekalamasi. Lalu kemana uang itu? Lantaran masih ingin digunakan,
Ramadanus mengaku dana reklamasi tersebut kini disimpan di bank dalam
bentuk deposito. Namun ia membantah sengaja mengambil keuntungan dari
bunga deposito dana reklamasi tersebut.
“Kalaupun ada bunganya
biarlah dana itu untuk reklamasi. Yang jelas bisa dilihat dari laporan
keuangan bank atau rekening koran, bahwa dana itu tidak kita gunakan.
Baik uang reklamasi maupun bunga deposito,” tegas Ramadanus.
Sekadar diketahui, tak
hanya satu lubang besar bekas galian yang ditinggalkan PT PMN. Di Desa
Tanjung Karet sudah sekitar 3 tahun juga ada galian yang terbengkalai.
Lubang galian yang sama juga ada di Desa Gunung Selan yang sudah setahun
ini terbengkalai tak direklamasi. Sedangkan, tak satupun barang lain
milik perusahaan atau aktivitas perusahaan di lokasi tersebut.(qia)
Sumber: RB