Sabtu, 08 Maret 2014

Sabtu, Maret 08, 2014
ARGA MAKMUR – Lubang besar dan dalam layaknya danau di Desa Talang Karet Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara (BU) bekas galian tambang batu bara (BB) PT Putra Maga Nanditama (PMN) hingga kini terbengkalai. Sedangkan perusahaan sudah tidak lagi beroperasi di desa tersebut, begitu juga di di Desa Gunung Selan sudah setahun ditinggalkan.

Menariknya, PT PMN sudah menempatkan dana jaminan reklamasi, meski hingga kini lokasi yang semula jadi lokasi tambang sudah jadi danau dengan air membiru. Selain itu lokasi tanah di sekitar bekas penggalian juga tampak tandus mengering. Lalu kemana dana jaminan reklamasi ? Sebab reklamasin tambang BB  PT PMN jadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum dikembalikan ke kas negara dengan total Rp 7,1 M.

Kadis Pertambangan dan Energi (Distamben) Ramadanus, SE mengaku PT PMN sudah menyetorkan dana reklamasi tersebut pada mereka. Bahkan Distamben sudah berkoordinasi dengan PT PMN dan berniat melakukan reklamasi dengan dana jaminan yang ditempatkan tersebut.

Sayangnya versi Ramadanus, PT PMN menolak lantaran lubang besar tersebut masih akan digunakan dan masih berpotensi menghasilkan BB. “Kita sudah koordinasi, karena itu (lubang besar, red) masih ingin digunakan dan digali lagi makanya kita belum reklamasi dengan jaminan yang sudah masuk,” terang Ramadanus.

Bahkan dana yang berupa jaminan asuransi tersebut sudah ditarik dan siap digunakan untuk rekalamasi. Lalu kemana  uang itu? Lantaran masih ingin digunakan, Ramadanus mengaku dana reklamasi tersebut kini disimpan di bank dalam bentuk deposito. Namun ia membantah sengaja mengambil keuntungan dari bunga deposito dana reklamasi tersebut.

“Kalaupun ada bunganya biarlah dana itu untuk reklamasi. Yang jelas bisa dilihat dari laporan keuangan bank atau rekening koran, bahwa dana itu tidak kita gunakan. Baik uang reklamasi maupun bunga deposito,” tegas Ramadanus.

Sekadar diketahui,  tak hanya satu lubang besar bekas galian yang ditinggalkan PT PMN. Di Desa Tanjung Karet sudah sekitar 3 tahun juga ada galian yang terbengkalai. Lubang galian yang sama juga ada di Desa Gunung Selan yang sudah setahun ini terbengkalai tak direklamasi. Sedangkan, tak satupun barang lain milik perusahaan atau aktivitas perusahaan di lokasi tersebut.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar