Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr. Ir. HM.
Imron Rosyadi, MM, M.Si mengakui dana tersebut sudah dicairkan sebelum
tutup anggaran 2013 lalu dan hingga kini belum dibayar. Namun, ia
mengaku sampai saat ini dana tersebut tidak digunakan. Lalu kemana? Dana
tersebut masih tersimpan di salah satu bagian di Sekretariat Daerah
(Setda) BU. “Dananya ada. Dana itu tidak kita gunakan untuk kepentingan
lain kok,” kata Imron.
Ia menuturkan TD dicairkan November dan
rencananya langsung akan dibagikan olehnya. Hanya saja saat itu ia
berhalangan lantaran padatnya agenda kedaerahan yang harus dilakukannya,
sehingga pembayaran tertunda hingga melewati masa anggaran. “Tapi dalam
waktu dekat ini akan kita bayarkan semuanya,” tambah Imron.
Terpisah, Kabag Organisasi dan Tata
Laksana (Ortala) Setda BU Mariyan, SH yang ikut mengurus TD membantah
dana Rp 1,2 M ada di bagiannya. Versinya, Ortala hanya berwenang
menentukan wilayah yang dianggap terpencil, sedangkan pembayarannya
tidak melalui bagiannya.
“Kalau dana itu sekarang kemana saya
belum tahu. Yang jelas informasinya sudah dicairkan sebelum tutup
anggaran, untuk cadangan. Karena bukan wewenang kami membayar, saya
tidak tahu persis soal dana TD,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD BU
yang juga anggota Badan Anggaran M Jafri, S.Ip menegaskan raibnya dana
tersebut bisa berdampak hukum. Pasalnya, dalam pembahasan APBD 2013
tidak ada dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang bersumber
dari pembayaran TD. “Mestinya anggaran yang belum dibayar masuk dalam
SILPA. Kenapa dananya sudah dicairkan, tapi belum dibayar? Kemana dan
siapa yang menggunakannya?,” tukas Jafri.
Ia juga menilai penundaan realisasi
anggaran sudah jadi modus Pemda BU dan kerap mereka temukan. Soal TD
ini,dia minta pemda terbuka dan menjelaskan aliran dana tersebut setelah
keluar dari kas daerah dan hingga kini belum dibayar pada yang berhak.
“Saya yakin ini sangat sistematis, jika
dana sudah ditarik diakhir masa anggaran harus ada pertanggungjawaban
penggunaan dana. Ini bukan perkara dana Rp 1,2 M yang tidak sampai, tapi
masalah pelaporan,” demikian Jafri.(qia)
Sumber: RB