Terbesar, beberapa hari lalu Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben) menyetorkan Rp 1,4 M yang merupakan
uang jaminan reklamasi yang selama ini belum dibayarkanh oleh
masing-masing penambang batu bara. Selain itu, masih ada Rp 436 juta
pengembalian dana Askes 2009 yang dinilai sebagai temuan lantaran
dicairkan tidak sesuai ketentuan penggunaannya.
Selain itu Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan dan Badan lingkungan Hidup yang mengambalikan masing-masing
Rp 840.000 dan Rp 2,9 juta. Temuan tersebut lantaran kelebihan
pembayaran honor kegiatan di masing-masing SKPD 2007 lalu.
Menariknya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) BU
hanya mengembalikan Rp 1 juta rupiah yang merupakan dana temuan
kelibihan pembayaran honor di SKPD. Sedangkan, temuan Rp 700 juta untuk
proyek pembangunan jalan Hotmix Desa Air Petai Kecamatan Putri Hijau
hingga saat ini tak jelas kapan mulai dikembalikan.
Inspektur Inspektorat Daerah BU,
Manhar, SH menuturkan hampir Rp 2 M sudah disetorkan ke kas negara dari
total kerugian negara Rp 7,1 M sebagaimana hasil temuan BPK. Ia optimis
jika tahun ini semua kerugian negara yang menjadi petunjuk pengembalian
dari BPK akan tuntas dikembalikan semua. “Temuan BPK itu sudah kita
tindaklanjuti, Alhamdulillah sudah ada mulai mengembalikan Rp 2 M,”
terang Manhar.
Ia akan segara menyurati BPK
terkait pengembalian tersebut untuk meminta surat petunjuk selanjutnya.
Sedangkan untuk beberapa SKPD lain yang belum menyetorkan pengembalian
kerugian negara baik dari internal SKPD maupun rekanannya masing-masing,
Inspaktorat akan menunggu surat untuk ditembuskan ke BPK. “Semuanya
akan kita laporan ke BPK, yang Sehingga catatan kerugian negara di
wilayah BU sudah berkurang dan pasti akan kita habiskan,’ pungkasnya. (qia)
Sumber: RB