Senin, 03 Maret 2014

Senin, Maret 03, 2014
ARGA MAKMUR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) makin berani. Bahkan kali ini beraksi di Rumah Dinas (Rumdin) Wabup Bengkulu Utara (BU) Ir. Mian. Kejadiannya Minggu (23/2) dinihari dan baru diketahui Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB setelah pekerja rumdin wabup tak melihat tornas merek Honda Revo tersebut terparkir di teras.

Data terhimpun RB, sejak Sabtu sore menjelang malam tornas tersebut terparkir di teras rumah Wabub yang jaraknya sekitar 5 meter dari pagar pintu masuk utama. Saat kejadian, ada dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas berjaga di pintu gerbang masuk rumdin.

Sejak sore hingga malam, tornas plat merah itu memang digunakan beberapa pekerja rumah dinas. Tornas tersebut merupakan tornas yang ditempatkan untuk pengurus rumah tangga rumdin. Hanya saja, pasca kehilangan seluruh petugas dilarang untuk membicarakan hal ini, termasuk petugas rumah tangga.Kasus pencurian ini tak dilaporkan ke polisi sebagai kasus kehilangan, hanya saja petugas Satpol yang bertugas jaga malam di Rumdin malam itu diperiksa pimpinannya terkait pencurian.

Dikonfirmasi, Wakasat Pol PP Yoga Santoso, S. Sos menolak berkomentar langsung dan menegaskan masalah tersebut sudah menjadi wewenang pimpinannya. “Langsung sama Kasat saja kalau masalah itu,” pungkas Yoga. Begitupun Kasat Pol PP Juhirjo, SH, MH, ia menolak berkomentar dengan alasan belum mengetahui bagaimana persis kronologis pencurian tersebut. Ia juga menolak menjelaskan lantaran merasa jika Wabup tidak ingin masalah ini dipublikasikan. “Kalau saya lihat sepertinya Pak Wabup tidak mau masalah ini masuk koran, jadi saya tidak mau komentar masalah itu,” pungkasnya.(qia)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar