Senin, 17 Maret 2014

Senin, Maret 17, 2014
1
Tanda tangan Pemilu Damai di Arga Makmur
ARGA MAKMUR – Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr. Ir. Imron Rosyadi, MM, M.Si dan Wabup Ir. Mian tercatat sebagai juru kampanye (Jurkam) dalam Kampanye Parpol yang dilakukan mulai minggu ini. Maklum, keduanya berstatus sebagai dua pimpinan partai di BU baik Golkar maupun Gerindra.
Menariknya hingga kini kedua pejabat ini belum mengajukan cuti dari jabatannya sebagai bupati dan wabup. Meski jelas dalam nama-nama jurkam yang dikirimkan Parpol ke KPU, nama keduanya ikut tertera.
Anggota KPU BU Rama Diandri, A,Md menuturkan nama keduanya masuk sebagai jurkam di kedua parpol tersebut. Ini berarti, keduanya tercatat sebagai kader yang akan ikut mencari suara dalam bagi partainya dalam pileg ini. “Kita tidak tahu kalau terkait cuti atau tidaknya, karena kaitannya dengan Mendagri. Yang jelas nama mereka masuk dalam jurkam baik di Golkar dan Gerindra,” terang Andri.
Sementara itu, Sekda BU Drs. Said Idrus Albar, MM menuturkan sampai saat ini belum ada surat Mendagri yang menyatakan keduanya mengambil cuti. Bahkan ia menuturkan tidak ada usulan baik dari bupati maupun wabup untuk cuti jabatan menjelang pileg atau saat kampanye ini. “Setahu saya mereka (bupati dan wabup, red) tidak ambil cuti. Memang sampai sekarang belum ada surat dari mendagri yang menyatakan tentang cuti mereka,” kata Sekda.
Sekretaris DPD Golkar BU Mahdi Singarimbun, SE mengakui masuknya nama Imron sebagai salah satu jurkam Golkar. Namun ia mengaku Golkar BU tidak akan melakukan kampanye terbuka dalam pileg ini dan kemungkinan akan bergabung dengan kampanye akbar yang dilakukan DPD Provinsi. “Memang salah satu jurkam yang kita laporkan ke KPU adalah Pak Imron. Tapi kita tidak ada kampanye terbuka di BU,” terangnya.
Jika nyatanya Imron tidak ikut mengambil cuti jabatan sebagai bupati. Maka ia juga mengaku berarti Imron tidak akan ikut kampanye untuk mendulang suara, hal ini menurutnya tidak akan terlalu berpengaruh pada partainya.(qia)

Sumber: RB
Comments
1 Comments

1 komentar: