Senin, 03 Maret 2014

Senin, Maret 03, 2014
ARGA MAKMUR – Ada yang menarik dari pernyataan Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr. Ir. HM. Imron rosyadi, MM, M.Si saat agenda forum satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD sekaligus sosialisasi Unit Lelang Pengadaan (ULP). Imron menegaskan penentuan kontraktor pengerja proyek pemerintah ia lebih setuju menggunakan prinsip Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Apa alasannya? Menutur Imron menggunakan Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) kontraktor yang memenangkan lelang bisa dari seluruh Indonesia yang tidak diketahui latarbelakangnya. Belajar dari 2013 lalu, diakuinya ada 2 paket proyek kelistrikan yang gagal setelah sang kontraktor kabur pascamenerima  uang muka dari pemda dan tidak bekerja.

 “Kalau saya lebih senang KKN. Kita tunjuk kontraktor yang dikenal, tahu kompetensi dan tanggung jawabnya. Menggunakan LPSE kita sudah ada contoh. 2 paket di Distamben kontraktornya kabur setelah ambil uang muka,” tegas Imron.

Sayangnya penggunakan LPSE dan ULP harus diikuti Pemda BU, karena sudah jadi ketentuan nasional. Hanya saja ia minta seluruh SKPD meningkatkan pengawasan pada kontraktor yang menang menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Memang kita tidak dirugikan, karena ada asuransi yang mengganti. Tapi kerugian kita adalah program tidak jalan, tetap saja masyarakat yang dirugikan,” tambah Imron.

 Tak hanya itu, pembentukan LPSE dan ULP justru menambah pengeluaran daerah. Setelah Pemda BU membuat kantor khusus untuk ULP dan LPSE tahun lalu, tahun ini Pemda BU juga akan menganggarkan perlengkapan kantor termasuk kendaraan dinas bagi pejabatnya. “Kalau tidak kita lengkapi, mereka tidak bisa kerja. Sedangkan tahun ini semua pengadaan sudah melalui LPSE,” tukas Imron.

Satu-satunya pengadaan yang tidak masuk dalam LPSE adalah pengadaan lahan. Ia mengimbau pejabat yang tergabung dalam LPSE dan ULP untuk benar-benar memahami aturan, sehingga tidak terjerat masalah hukum dengan pelaksanaan aturan baru tersebut. “Jangan sampai malah jadi terperiksa. Kalau tanah ada aturan khusus yang harus, harus ada tim terpadu yang menentukan dan sebgagainya,” imbuh Imron.

Acara Forum SKPD kemarin berlangsung di aula Unras Arga Makmur pukul 09.00 -13.00 WIB, dihadiri seluruh kepala SKPD dan panitia lelang.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar