Jumat, 07 Maret 2014

Jumat, Maret 07, 2014
ARGA MAKMUR – Sebulan melakukan penyelidikan, polisi belum menetapkan tersangka kasus keluarnya SK Guru Bantu Daerah (GBD) berikut uang suap Rp 231 juta. Polisi masih mengusut dan mencari alat bukti dugaan keterlibatan oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terkait terbitnya SK Palsu dan penerima uang tersebut.

Sampai saat ini Titin oknum honorer Dikbud yang disebut menerima uang dari Gantosori dan Kasi Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Agus masih membantah tudingan tersebut. Bahkan, polisi fokus memeriksa beberapa PNS maupun honorer Dinas Dikbud bidang kepegawaian, keuangan hingga bendahara pengeluaran.

Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH menuturkan ia tidak ingin cepat-cepat menetapkan tersangka. Jika mencari indikasi oknum pejabat yang terlibat lantaran ingin menerapkan pasal korupsi. “Kita tidak ingin cepat-cepat tetapkan tersangka, karena tidak hanya mengusut pemalsuan. Kalau hanya pemalsuan sudah sangat jelas sejak awal,” terang Kapolres.

Apalagi dalam penyelidikan ia memperkirakan korban penerbitan SK palsu tersebut bukan hanya 14 orang, melainkan lebih dari 100 orang. Sehingga dana yang bergulir untuk SK tersebut diperkirakan sekitar Rp 1,5 M. “Makanya kita tidak ingin gegabah. Biarlah semuanya kita minta keterangan, terutama yang namanya disebut dan diduga terlibat dalam kasus ini,” tambah Kapolres.

Polisi juga masih mensingkronkan beberapa keterangan saksi kunci Gantosori, Titin dan Agus yang masih berseberangan. Bahkan, ketiganya tercatat sudah lebih dari 5 kali diperiksa unit Tipikor Polres BU terkait keterangan yang dinilai masih janggal tersebut. “Yang jelas kasus ini pasti lanjut dan akan kita tuntaskan hingga ke akarnya. Tidak berhenti hanya sebatas pemalsuan, tapi juga aliran dananya,” demikian Kapolres.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar