Jumat, 07 Maret 2014

Jumat, Maret 07, 2014
ARGA MAKMUR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) Drs. Bustasar MS, M.Pd mengaku siap mengembalikan dana sisa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 57 Calon Jemaah Haji (CJH) 2013 yang batal berangkat tahun lalu pasca pengurangan kuota. Hal ini terkait informasi dari Kementerian Agama terkait BPIH tahun ini lebih murah.

Bustasar mengaku bila sudah ada ketetapan dari Kementerian Agama RI dan disertai surat tertulis, tidak ada alasan bagi mereka menunda pengembalian sisa BPIH 57 CJH tersebut. Hanya saja saat ini belum ada pemberitahuan resmi baik dari Kemenag RI maupun Kanwil Kemenag Bengkulu terkait rencana tersebut. “Kita hanya pelaksana, jika ada pemberitahuan dari pusat (Menteri Agama, red) tinggal kembalikan,” kata Bustasar.

Namun sampai saat ini ia belum bisa memastikan apakah benar informasi tahun ini BPIH akan lebih murah, sehingga ada pengembalian sisa dana. BPIH yang sudah disetorkan CJH juga masuk ke rekening Kemenag sehingga akan dikirimkan ke rekening Kemenag Arga Makmur jika ada pengembalian. “Dana itukan tidak ada di kita (Kemenag BU, red). Kalau ada keputusan dari Pak Menteri, dananya akan dikirim ke kita dulu, baru setelah itu dibagikan ke CJH,” imbuh Bustasar.

Sekadar diketahui, sebelumnya Dirjend Haji dan Umrah Kemenag RI Anggito Abimanyu di media nasional menuturkan setelah dihitung, ternyata tahun ini BPIH akan lebih murah dibanding tahun lalu. Ini lantaran perubahan nilai tukar US dollar. Sehingga ada pengembalian kelebihan BPIH pada CJH batal berangkat tahun lalu yang sudah melunasi BPIH.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar