Bustasar mengaku bila sudah ada
ketetapan dari Kementerian Agama RI dan disertai surat tertulis, tidak
ada alasan bagi mereka menunda pengembalian sisa BPIH 57 CJH tersebut.
Hanya saja saat ini belum ada pemberitahuan resmi baik dari Kemenag RI
maupun Kanwil Kemenag Bengkulu terkait rencana tersebut. “Kita hanya
pelaksana, jika ada pemberitahuan dari pusat (Menteri Agama, red)
tinggal kembalikan,” kata Bustasar.
Namun sampai saat ini ia belum bisa
memastikan apakah benar informasi tahun ini BPIH akan lebih murah,
sehingga ada pengembalian sisa dana. BPIH yang sudah disetorkan CJH juga
masuk ke rekening Kemenag sehingga akan dikirimkan ke rekening Kemenag
Arga Makmur jika ada pengembalian. “Dana itukan tidak ada di kita
(Kemenag BU, red). Kalau ada keputusan dari Pak Menteri, dananya akan
dikirim ke kita dulu, baru setelah itu dibagikan ke CJH,” imbuh
Bustasar.
Sekadar diketahui, sebelumnya Dirjend
Haji dan Umrah Kemenag RI Anggito Abimanyu di media nasional menuturkan
setelah dihitung, ternyata tahun ini BPIH akan lebih murah dibanding
tahun lalu. Ini lantaran perubahan nilai tukar US dollar. Sehingga ada
pengembalian kelebihan BPIH pada CJH batal berangkat tahun lalu yang
sudah melunasi BPIH.(qia)
Sumber: RB