Jumat, 07 Maret 2014

Jumat, Maret 07, 2014
ARGA MAKMUR – Tak hanya bakal mendekam di penjara, oknum mahasiswa berinisial Er (22) tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Mawar (14), siswi kelas VIII  SMP Negeri di Kecamatan Air Padang, juga terancam diberhentikan dari tempat kuliahnya di Universitas Ratu Samban.

Rektor Universitas Ratu Samban Agus Haryanto, SE, MM menuturkan kasus yang kini melilit Er tidak berkaitan dengan statusnya sebagai mahasiswa. Hanya saja, Er yang kini ditahan di Mapolsek Lais diperkirakan tak lagi bisa mengikuti perkuliahan.

“Jika nantinya dia tidak masuk kuliah dan tidak melapor apa yang terjadi, tentunya secara otomatis universitas akan mengambil tindakan untuk memberhentikannya,” terangnya.

Apalagi hingga saat ini belum ada wali dari Er yang menghadap ke universitas untuk melaporkan kondisi Er saat ini atau untuk mengambil cuti akademik. Ia juga akan meminta fakultas tempat Er kuliah untuk melihat data-data Er termasuk kejelasan statusnya kini terkait kemungkinan untuk tetap melanjutkan perkuliahan.

“Kita hanya mengambil langkah terkait status akademik, masalah ini merupakan masalah pribadi yang bersangkutandan dilakukan diluar perkuliahan. Tapi untuk urusan akademik kita wajib mengambil tindakan,” terang Agus.

Digugurkan Dukun

Ternyata di Kota Arga Makmur juga terdapat praktik dukun urut yang bisa menggugurkan kandungan. Hal ini dituturkan Mawar, korban pencabulan Er yang mengaku sempat ingin diajak Er untuk menggugurkan kandungannya. Untungnya, Mawar tak lagi kuat menanggung beban dan melaporkan masalah ini pada orangtuanya.

Mawar mengaku Er sudah menjadwalkan untuk pergi ke dukun urut menggugurkan kandungannya. Er juga sudah menceritakan lokasi kediaman dukun urut tersebut yang disebutnya biasa menangani warga yang ingin menggugurkan kandungan.

“Saya takut terjadi apa-apa, soalnya waktu meminum obat saja saya perih sekali. Apalagi diurut, makanya saya laporkan masalah ini ke bapak,” kata Mawar.

Ia juga mengaku sudah menceritakan masalah ini ke penyidik Polsek Lais saat dimintai keterangan. Ia berharap, Er akan dihukum berat lantaran sudah mencabulinya dan menolak bertanggung jawab, apalagi sekarang bukan hanya menanggung malu, ia juga harus bersiap-siap melahirkan anak diluar pernikahan.

“Sejak saya mengaku hamil, Er terus menyuruh saya untuk menggugurkannya. Bahkan saya diancam jika melapor pada orangtua saya, dia akan lari,” ungkap Mawar.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar